Gantikan Purismono, Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lamteng
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi. Anggota DPRD Lamteng yang dilatik, Ibrahim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia menggantikan Purismono yang pindah ke Partai Golkar. Ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi dalam sambutanya berharap, anggota DPRD yang dilantik bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban.
"Kami berharap dengan dilantiknya saudara Ibrahim, DPRD Lampung Tengah dapat semakin solid melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah melaksanakan program pembangunan," kata Junaidi.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli dalam laporanya mengatakan, selain Ibrahim dai PKS, masih ada tiga anggota DPRDlain yang belum dilakukan proses PAW. Mereka: Ariswanto dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKI) yang pindah ke Partai Golkar, M. Saleh Mukadam dari PKPI yang pindah ke Partai Gerindra dan I Nyoman Sukedana dari Partai Golkar yang meninggal dunia.
"Proses PAW ketiga anggota DPRD tersebut masih menunggu surat keputusan Gubernur Lampung,” kata Syamsi Roli.
Dia menerangkan, surat keputusan PAW itu harus turun pada Februari 2019. “Aturannya enam bulan sebelum pelantikan anggota DPRD baru. Jadi SK-nya minimal sudah turun bulan Februari 2019. Meskipun nantinya baru dilantik April,” terangnya.
Rapat paripurna istimewa itu dihadiri Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dan jajaran pemkab serta forum komonikasi pimpiman daerah setempat. (adv/tim)
Posting Komentar