News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi I DPRD Lamteng Gelar Rapat Pendapat bersama DPMSTP

Komisi I DPRD Lamteng Gelar Rapat Pendapat bersama DPMSTP

Lamteng - Komisi I DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menemukan banyak perusahaan di Kabupaten setempat yang berdiri tanpa memiliki plang nama.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lamteng Jahri Efendi saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Terpadau (DPMSTP) setempat Senin 28 Januari 2019.
Jahri mengatakan ada indikasi perusahaan yang tidak memiliki plang nama itu ilegal. Selain itu kata Politisi PAN ini, meskipun tanpa plang nama, perusahaan-perusahaan tersebut tetap dipungut pajak.”Kenapa bisa tidak ada plang nama,? ini artinya ijin mereka belum lengkap, ini bisa kita sebut ilegal,” kata Jahri.
Jahri meminta DPMSPT untuk turun kelapangan melakukan kroschek, dan mendata perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki plang nama. Ia juga menghimbau para pelaku usaha di Lamteng untuk menaati peraturan yang ada. “Kita juga akan panggil Dinas Pendapatan, kita mau tanyakan perusahan itu benar membayar pajak atau tidak,”ungkapnya.
“Sementara Sekretaris DPMSPT Ahmad Nizar usai rapat enggan memberikan komentar terkait perihal tersebut, kepada para pewarta.”Nanti sama Kepala Dinas saja. Saya takut salah, soalnya saya baru dua bulan menjabat (Sekretaris),”ujarnya (Adv/Tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar