News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPRD Lamteng SIdak Ke Pasar Rakyat Bandarjaya

Anggota DPRD Lamteng SIdak Ke Pasar Rakyat Bandarjaya

Lamteng - Komisi 2 DPRD Lampung Tengah (Lamteng) ancam akan pidanakan Oknum yang memperjual belikan Kios dan LOS Pasar Rakyat Bandar Jaya.Selasa, (26/02/2019),

Anggota komisi 2 DPRD Lamteng temukan banyaknya kejanggalan dalam sidaknya di Pasar Rakyat Bandar Jaya, sebab, sampai hari ini Pasar tersebut yang ditujukan untuk mensejahterakan para pedagang justru jadi ajang bisnis oleh oknum – oknum tak bertanggung jawab yang sangat merugikan pedagang.

Sumarsono Ketua Komisi 2 DPRD Lamteng mempertanyakan akan banyaknya Kios dan Los yang tidak terbagi rata melainkan dikuasai oleh beberapa oknum saja.

“Pasar ini dibiayai oleh pusat, untuk rakyat untuk pedagang tidak boleh diperjualbelikan dan disewabelikan tujuannya untuk menghidupkan perekonomian rakyat, Ini jadi pertanyaan saya, Maksudnya apa kok ada tulisan A (inisial) si B (inisial) yang masing – masing memiliki 45 Kios dan Los sendiri, Sedangkan pedagang masih banyak yang membutuhkan masih butuh tempat untuk berjualan.”

Ini jelas menyalahi aturan, Lanjut Sumarsono, kenapa ini Kios dan Los dimiliki oleh orang yang tidak berdagang disini, justru malah yang benar – benar berdagang dan membutuhkan tempat malah ditelantarkan dan dipersulit dengan biaya sewa yang begitu memberatkan.

Sedangkan menurut keterangan Sekretaris Dinas Perdangangan Lamteng M. Husnan Tamrin, Pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan pengundian secara tepat dan benar sesuai berkas para pedagang yang ingin menempati Kios dan LOS di Pasar Rakyat tersebut yanh telah dikumpulkan di bulan September 2018 lalu.

“Saya rasa tidak ada yang namanya ketidak tepatan sasaran itu, Kita mengundi itu secara terbuka pada saat itu, Sesuai dengan berkas yang masuk dan pedagang yang datang saat pengundian berlangsung.”

Sedangkan menurut keterang Tuti, Salah satu pedagang yang menempati salah satu kios bagian luar Pasar Rakyat tersebut, Merasa berat dan terbebani oleh pungutan liar maupun salar yang dirasakan sangatlah tinggi dan membebani para pedagang.

“Disini banyak sekali mas tarikannya bukan cuma salar saja, seperti, parkir, sampah, keamanan itu harian yang bulanan juga ada mas, itu yang dagang dibagian luar pasar yang dibawah jualnya subuh – subuh itu juga ada yang ditarikin bulanan sama harian, dulu pernah ada yang buka 2 kios didalam situ tapi sekarang tutup karena mereka merasa berat sama biaya salarnya, masa tiap hari untuk kios Rp. 15.000 kalo yang LOS Rp. 10.000.”

Kalo saya disini ngontrak mas sama mbak butet yang dulu punya lahan disitu dan dia punya sertifikatnya, jadi dia dapat ganti 2 kios itu dan saya menyewa satu kiosnya, Jelas Tuti.

Seusai Sidak, Senin depan Komisi 2 DPRD Lamteng akan memanggil Dinas Perdagangan dalam halnya Kabid Pasar, Inspektorat, UPTD dan Dinas Perhubungan.

“Kita akan panggil semua, Kita tidak bisa membiarkan kebohongan publik seperti ini, kalo sampai benar diperjual belikan, Perkara mereka, Kita pidanakan!” Ujar Sumarsono.(Adv/Tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar