Pemkab Lamteng Berencana Segera Menjalankan Program Pelayanan Berbasis Online di Seluruh OPD
Lamteng - Bupati Loekman Djoyosoemarto mengatakan Pemkab Lamteng berencana segera menjalankan program pelayanan berbasis online di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan penggunaan itu lanjutnya, akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Program dengan berbasis online akan memberi kemudahan bagi para wajib pajak, maupun masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya di semua OPD. Selain itu, program berbasis online akan membuat pendapatan daerah semakin meningkat dan memperkecil terjadinya penyelewengan,ujar Loekman pada Kamis (18/4).
Kepada masyarakat wajib pajak bupati mengimbau untuk selalu menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Karena uang hasil pembayaran pajak kata Loekman adalah akan digunakan untuk masyarakat kembali dan pembangunan daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Adi Erlansyah menerangkan, dari sektor pajak pihaknya telah mendapatkan laporan jika PAD yang sudah dihasilkan sebesar Rp 11 milyar atau 16 persen dari total keseluruhan target yang akan diraih.
Tak hanya itu lanjut Adi Erlansyah, Pemkab Lamteng melalui BPPRD juga telah melakukan pencetakan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) sebanyak 628.695 lembar untuk tahun ini.
Pencetakan SPPT lanjut Sekkab, guna menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak, di seluruh wilayah di kabupaten itu. Untuk SPPT lanjut Adi, sudah dilakukan pada Maret lalu.
“Kita ingin terlihat pajak ini semua tertib. Baik perusahaan atau perorangan untuk membayar pajak jika sudah jatuh tempo. Kemudahan sudah kita berikan melalui pelayanan-pelayanan, tinggal bagaimana masyarakat bersama pemerintah mewujudkan pembangunan daerah melalui wajib pajak,” pungkasnya(Adv/Tim)
Posting Komentar