News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintahan Kabupaten lampung Tengah Menerima Predikat WTP dari BPK-RI

Pemerintahan Kabupaten lampung Tengah Menerima Predikat WTP dari BPK-RI

Lamteng - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., bersama Plt. Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria, menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Predikat WTP yang diperoleh Kabupaten Lampung Tengah bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (23/05/2019).
Penyerahan LHP atas LKPD diserahkan langsung Sunarto, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Lampung di Bandar Lampung  kepada Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, didampingi Plt. Ketua DPRD Riagus Ria, Sekretaris Daerah Adi Erlansyah, Kepala BPKAD Rusmadi, Kepala Dinas Kominfo Sarjito, Sekretaris DPRD Syamsi Roli, dan beberapa Kepala OPD Pemkab Lamteng.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, usai acara penyerahan LHP atas LKPD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pencapaian ini, dan sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan masyarakat.
“Keberhasilan ini tentunya bukan hal yang mudah, tetap berkat komitmen jajaran Pemkab dan masyarakat Lampung Tengah mengelola keuangan dengan baik, hal itu dapat kita capai,” katanya.
Atas komitmen jajaran Pemkab Lamteng dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah akan lebih meningkat dan akan menjadi modal besar dalam pembangunan Lampung Tengah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja dengan baik, hendaknya prestasi yang telah di capai akan lebih memotivasi untuk bekerja lebih baik lagi, dan terima kasih kepada masyarakat Lampung, yang ikut berperan aktif dalam menjalankan program pembangunan,” ucap Loekman, seraya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pembinaan selama ini.
Sementara Plt. Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria menambahkan, predikat WTP adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria antara lain adanya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kunci sukses dalam memperoleh WTP adalah komitmen, yaitu komitmen dari para Pimpinan di Kabupaten Lampung Tengah mulai Bupati/Wabup, Pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD dan jajaran dibawahnya, serta dukungan dari masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkapnya. (Adv)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar