News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua LPAI Lampung Timur Rini Mulyati Mengecam Peserta Pilkada Dan Partai Politik Yang Melibatkan Anak-Anak Dalam Kampanye

Ketua LPAI Lampung Timur Rini Mulyati Mengecam Peserta Pilkada Dan Partai Politik Yang Melibatkan Anak-Anak Dalam Kampanye

Lampung-Timur.Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur  meminta para peserta Pilkada & Partai Politik tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye. Menurut Ketua LPAI Lampung Timur Rini Mulyati , pelaksana atau tim kampanye yang terbukti melibatkan anak-anak bisa dikenai hukuman pidana. " UU  mengatur, dalam kampanye, dilarang mengajak warga yang belum mempunyai hak pilih [termasuk anak-anak]," kata dia Anak Berhak Dapat Pendidikan Politik Bukan Ikut Kampanye Pernyataan Rini Mulyati  merujuk pada ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasarkan pasal 280 ayat 2 huruf k UU Pemilu, panitia atau tim kampanye dilarang mengikutsertakan warga yang tidak memiliki hak pilih.Ketentuan soal sanksi pidana atas pelanggaran terhadap larangan itu tertuang dalam pasal 493 UU Pemilu. "Ancamannya ada, kalau nanti [libatkananak-anak] ikut kampanye, itu dipidana sampai 1 tahun [penjara], dendanya [maksimal] Rp12 juta," kata dia. "Anak-anak yang belum punya hak pilih tidak boleh ikut terlibat dalam kampanye, tidak boleh jadi juru kampanye," Rini menegaskan Sekolah Harus Bebas Politik, LPAI akan  mendeklarasikan Pilkda 2020 Ramah Anak.
Deklarasi itu memuat lima poin sebagai berikut:

1. Melakukan sosialisasi, pengawasan,dan pencegahan agar anak tidak disalahgunakan dalam kampanye

2. Menghimbau kepada calon Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah Lampung Timur agar memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan anak serta tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik.

3. Melakukan pendidikan politik bagi pemilih pemula (usia 17-18tahun), agar partisipasi dan hak pilih mereka bisa terjaga dengan baik, sehingga demokrasi di Kabupaten Lampung Timur  bisa semakin maju dan berkualitas.

4. Mengimbau kepada peserta pemilu, kepala daerah, masyarakat, orangtua, dan pemangku kepentingan agar berkomitmen kuat tidak membawa anak-anak selama kampanye politik.

5. Akan Mensosialisasikan Pilkada 2020 yang Ramah Anak kepada masyarakat.

Lebih lanjut Rini Mengharapkan  penyelenggara pemilu dan peserta pilkada untuk menghadirkan
kampanye ramah anak dan memastikan pelarangan serta perlindungan penyalahgunaan dalam kegiatan politik dikarenakan  Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.
Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Sementara, Pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.
"Penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik itu dilarang. Maka tadi sudah sepemahaman bahwa kita tidak boleh melibatkan anak dalam aktivitas politik," kata Rini
LPAI mencatat, penyelenggaraan kampanye terbuka partai politik 2020 mendatang  sarat potensi pelanggaran, khususnya pelanggaran pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kampanye terbuka dan tertutup partai politik & peserta Pilkada .
Adapun metodologi pengawas yang digunakan oleh LPAI yakni melalui pemantauan media baik cetak, daring maupun elektronik, pengaduan masyarakat via posko pengaduan LPAI monitoring, serta investigasi lapangan.
LPAI dalam waktu dekat ini juga mengacu pada Pemilu 2019 lalu serta berkoordinasi dengan Bawaslu terkait bentuk kerja sama pengawasan pelanggaran kampanye yang melibatkan anak dalam proses pilkada tersebut," katan dia. selain meminta penyelenggara dan peserta pemilu menghadirkan kampanye ramah anak,  LPAI juga memberikan masukan khususnya kepada KPUD & Bawaslu Lampung Timur  agar memasukkan isu perlindungan anak dalam debat visi-misi calon kepala daerah.
"Dengan begitu, masyarakat publik bisa melihat seberapa jauh komitmennya pada perlindungan anak, komitmennya terhadap isu-isu anak, komitmennya terhadap pembangunan yang ramah anak," kata Rini
Dalam waktu dekat ini LPAI Lampung Timur akan mengeluarkan surat Himbauan kepada peserta Pilkada , Partai Politik & Penyelenggara Pemilu  .
( Redaksi ).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar