Ketua LSM GIPAK Arif Setiawan Mengecam KPU Tidak Profesional Di Rekruitmen PPK Lampung Timur
Lampung Timur...Salah satu tanggapan muncul dari Ketua LSM GIPAK Arip Setiawan, Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan, KPU untuk menerima titipan calon anggota PPK dari kalangan tertentu.“Semua anggota KPU dilantik dengan sumpah dan janji untuk menjalankan tugas secara profesional. Untuk itu, tidak ada alasan bagi KPU untuk adanya titip menitip orang yang ingin menjadi PPK,” kata Arip saat dihubungi melalui pesan singkatWhatsApp, Menurut pandangan Ketua LSM GIPAK ini, secara teori ciri profesional ada 3, pertama memiliki Skill (Dalam hal ini diperlukan penyelenggara pemilu yang secara keilmuan memiliki keahlian yg mumpuni).
Kedua knowledge (Penyelenggara Pemilu wajib memiliki wawasan yg luas terkait hal-hal yang menyangkut bidang pekerjaannya).
Ketiga Attitude (penyelenggara pemilu wajib memiliki dan menjunjung tinggi etika dan moral). “Dalam hal kinerja sesuai tupoksi, semua komisioner KPU dapat disebut profesional jika memiliki ketiga ciri tersebut,” papar Aktifis ini.
Jika ketiga ciri tersebut benar-benar di implementasikan, ia meyakini tidakakan ada cerita KPU menerima titipan atau rekomendasi dalam proses rekruitmen calon PPK. “Sikap profesional yang harus ditunjukan oleh KPU adalah objektif, bebas dari rasa sentimen, benci, malu, malas atau enggan bertindak dan mengambil keputusan yang tegas bilamana diyakini adanya titipan pada proses pendaftaran calon PPK di Pilkada tahun 2020,” jelas dia.
“Setiap keputusan yang diambil pasti memiliki konsekuensi. Kesiapan dan kesediaan menerima konsekuensi itulah yang sangat dibutuhkan,” Secara kuantitas maupun kualitas, Ia menilai SDM warga Kabupaten Lampung Timur sudah cukup banyak yang berpendidikan tinggi. Karenanya tidak sulit untuk membangun sebuah sistem pemilu / Pilkada yang berkualitas.“Tidak ada alasan bagi KPU untuk membiarkan atau menerima adanya titip menitip calon anggota PPK, Apalagi ini diketahui adanya kepastian titipan,” tegasnya.
Posting Komentar