News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DD Di Gunakan Pembangunan Sumur Bor Terindikasi Di Mark Up

DD Di Gunakan Pembangunan Sumur Bor Terindikasi Di Mark Up

Lampung-Timur.Dana Desa (DD) Merupakan  program dari Pemerintah Pusat,  yang harus di gunakan dan  dimanfaatkan sarana dan prasarana atau  infrastruktur bagi kesejahtraan masyarakat setempat.

Dana Desa  pun tidak sembarangan  untuk disalahgunakan, karena DD merupakan  dana  yang di transfer  langsung dari  pusat  ke desa dan tanggung jawab ada di  desa.

Namun tidak demikian untuk Desa Kedaton dua ( Taholo)  Kecamatan Batanghari Nuban  Kabupaten Lampung Timur, DD  yang digunakan pembangunan sumur bor  diindikasikan di " Mark Up " saat di kelola  Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )   desa  Kedaton dua.

Dari hasil penelusuran awak media di  lapangan, serta di perkuat hasil konfirmasi dari narasumber.
Menurut nara sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan pembangunan  5 unit sumur bor  lengkap dengan sibelinya dengan merk Nasional 2 PK, yang terletak di dusun II, III  dan  IV.

Dugaan Mark Up dalam pengelolaan  dana desa tersebut terjadi pada anggaran Dana Desa Tahun 2019, pada pembangunan  5 Unit sumur bor yang terletak di dusun II, II, dan IV.

Saat di hubungi melalui Via seluler Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )  Desa Kedaton dua terkesan  tidak transparan. ( TIM )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar