News Breaking
Live
wb_sunny

SMA Negeri 1 Sekampung Tabrak Permendikbud

SMA Negeri 1 Sekampung Tabrak Permendikbud

Lampung-Timur. Diduga SMA Negeri 1 Sekampung tabrak permendikbud serta bikin peraturan sewenang wenangnya,pasalnya ada seorang siswi SMA tersebut yang telah lulus sekolah namun tidak menerima Ijazah disebabkan belum melunasi Administrasi mengatas namakan bayar komite sekolah.

   Menurut keterangan Pornumo selaku orang tua murid berinisial " F " beralamatkan didesa Tanjung Harapan dusun 04 Rt 08 Rw 04 yang lulus pada tahun ajaran 2018/2019,anaknya hanya menerima surat SKHU saja dari pihak sekolahan setelah itu selesai semua urusan anak saya sampai hari ini tidak bisa menerima ijazah.
   Masih lanjut Purnomo " apa lagi saat ini anak saya ada sedikit kendala atau masalah sama pihak bos tempat anak saya bekerja yaitu Multi Mart yang beralamatkan didesa Hargo mulyo didusun 05 Rt 023,saya sedikit kaget tau kenapa ijazah anak saya bisa dipegang oleh pihak bos tempat anak saya bekerja sedangkan tidak memberi tau apalagi izin kepada saya selaku orang tua kandung dan wali murid.
  Saya pun sangat kecewa dan merasa terhina baik dari pihak bos tempat anak saya bekerja terutama pada pihak sekolah SMA Negeri 1 Sekampung seolah olah karena saya orang tak mampu mereka menyerahkan ijazah saya semaunya kepada bos tempat anak saya bekerja sebelumnya." terang Purnomo

  Sampai berita ini diturunkan pihak Sekolah SMA Negeri 1 Sekampung belum ada yang bisa dikonfirmasi untuk diminta keterangan lebih lanjut,adapun no kontak person yang dihubungi oleh team amunisinews tidak ada tanggapan atas kejadian ini.(  nova   )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar