News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas Pendidikan Lampung Tengah Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Dinas Pendidikan Lampung Tengah Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Lampung Tengah.Targetwarta.com -Masa belajar di rumah bagi siswa-siswi PAUD hingga SMP di Lampung Tengah (Lamteng) diperpanjang, sebelumnya berakhir pada 29 Mei 2020.

Kebijakan ini diambil oleh Pemkab Lamteng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengingat wilayah Kabupaten Lamteng belum dinyatakan aman dari wabah virus corona (Covid-19).

“Pada intinya kita belum berani memasukan siswa untuk belajar dalam ruangan di sekolah selama wabah belum dinyatakan aman di wilayah kita,” kata Kabid Dikdas Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.I., mewakili Kadisdikbud Lamteng Syarief Kusen, S.Pd. MM., Senin (1/6/2020).

Menurut dia, ada kekhawatiran dari banyak pihak jika memaksakan siswa-siswi masuk sekolah sebagaimana waktu normal.

“Kita khawatir sekolah menjadi klaster baru penyebaran virus (Covid-19). Hal ini sangat tidak kita harapkan. Dan mudah-mudahan kita semua terhindar dari wabah tersebut,” tambah pria yang pernah menjadi Pemuda Pelopor Provinsi Lampung tahun 2009 ini.

Berkaitan dengan masa perpanjangan ini, pihaknya telah menyiapkan tahapan hari demi hari dalam kegiatan belajar di rumah yang dituangkan dalam surat edaran bernomor 420/2082/01/D.a.VI.01/2020.

Adapun tahapan tersebut yakni mulai tanggal 2 sampai 13 Juni 2020 adalah masa penilaian semester genap TA 2019/2020 untuk jenjang PAUD hingga SMP. Disdikbud meminta sekolah agar penilaian tidak dilaksanakan dalam bentuk tes dengan mengumpulkan peserta didik.

“Penilaian dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapot dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, serta penugasan tes daring atau penilaian jarak jauh lainnya yang jadwalnya dapat diatur oleh satuan pendidikan masing-masing berkoordinasi dengan K3S, MKKS atau IGTKI-PGRI serta Himpaudi,” jelasnya.

Selanjutnya, tanggal 14 sampai 18 Juni 2020 adalah masa pengolahan dan pengisian nilai raport. “Pada tahapan ini peserta didik tetap belajar di rumah masing-masing,” sambung Nur Rohman.

Dilanjutkan pada tanggal 19 sampai 20 Juni 2020 adalah masa penanggalan serta pembagian raport yang dilaksanakan secara daring melalui surat elektronik atau aplikasi Whatsapp.

Berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru, secara teknis telah dituangkan dalam surat edaran Disdikbud Lamteng sebelumnya. Sedangkan untuk libur akhir semester genap TA 2019/2020 dimulai 22 Juni sampai 15 Juli.

“Awal tahun ajaran baru jatuh pada tanggal 16 Juli 2020. Namun belum bisa dipastikan, untuk kebijakan selanjutnya kita akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait penanggulangan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Nur Rohman berharap poin-poin yang tertera dalam surat edaran itu dapat diterapkan sebaik-baiknya oleh semua sekolah di Lamteng.

“Kebijakan ini dilakukan, karena melihat perkembangan terkini Covid-19 atau di Kabupaten Lampung Tengah. Maka keselamatan dan kesehatan siswa, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan serta seluruh masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pendidikan,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan data di Diskominfo Lamteng, warga yang positif terpapar Covid-19 di wilayah Lamteng per 1 Juni 2020 mencapai 26 orang. (Tim Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar