Gubernur Ingatkan Jangan Tarik SPP dan Sumbangan
Bandar Lampung.(Targetwarta)Masa pandemi Covid-19 yang berlangsung dua bulan terakhir, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan Kepada pihak sekolah tingkat SMA/SMK tidak manarik uang SPP dan sumbangan bentuk apa pun.Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan, dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta didik.
Lina (52 tahun), wali murid SMA swasta di Bandar Lampung mengeluhkan pihak sekolah masih menarik uang SPP pada bulan Mei dan Juni, sedangkan kegiatan belajar pada bulan Mei dan Juni sudah tidak ada lagi bagi anaknya yang sudah lulus SMA. "Anak saya sudah lulus SMA, tapi masih ditagih SPP bulan Mei dan Juni. Padahal, tidak sekolah sudah sejak Maret," ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah turun tangan mengatasi kesulitan orang tua dalam masa pandemi Covid-19 dengan menggratiskan biaya SPP pada bulan anak tidak belajar di sekolah lagi.
"Ini kan bencana, darurat, bukan kondisi normal. Seharusnya dapat diperhatikan kesulitan ekonomi masyarakat," ujarnya.(Tim-Red)
Posting Komentar