SMA Negeri 1 Kota Gajah Terapkan Surat Edaran (SE) KEMENDIKBUD No 4 Tahun 2020
SMA Negeri 1 Kota Gajah Adalah Salah Satu Sekolah Unggulan Ya terletak di Perbatasan Antara Lampung Tengah Dengan Lampung Timur,Sekolah Yang Telah Menerapkan Surat Edaran (SE)Dari kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).Didalam Tahun Ajaran Baru Ini 2020/2021 SMA Negeri 1 Kota Gajah Telah Melakukan Himbauan Kepada Guru Dan Orang Tua/wali Murid,Agar Dapat Mengikuti Mekanisme PPDB Apa Yang Telah Di Atur Oleh Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19,Juga Membatasi Perkumpulan Siswa Dan Wali Murid Di Sekolah.
Selanjutnya Di Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Gajah R.Surya Damayanti Mpd Saat Di Wawancara Oleh Wartawan Media Online Targetwarta Ia Menyatakan"Bahwa Pihak Sekolahnya Telah Melakukan Musyawarah Dengan Orang Tua/Wali Murid Agar dapat Kerja sama Antara Pihak Sekolah Dalam Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Baik secara Daring Atau Online,Dari Awal Kami Telah Mengikuti Aturan Yang Telah Di Atur Oleh Pemerintah,Dari Siswa Libur Sampai Dengan Masuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021,Harus Ada Kerja Sama Antar Pihak Kami Sekolah Dengan Orang Tua/Wali Murid,Bisa Bersinergi Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19,Ujar Surya Damayanti (17/07/20)
Lanjutnya,Kami Pihak Sekolah Didalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Kami Berpedoman Kepada Surat Edaran Dari KEMENDIKBUD No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease(Covid-19),Harapan Kita Semoga Semua Berjalan Lancar Di Dalam Belajar Mengajar Di Tengah Tengah Pandemi ini Walau Dalam Keterbatasan Lanjutnya R.Surya Damayanti Mpd Selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Gajah.(Alfian)
Posting Komentar