Masyarakat Desa Batu Badak Pertanyakan Laporan Ke kejaksaan Lampung Timur
Lambannya penanganan kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh mantan Kades Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur pada tahun 2018/2019, menyebabkan sejumlah masyarakat mendatangi Kekejaksaan Lampung Timur, namun Kajari Lampung Timur tidak ada ditempat .
Menanggapi hal ini, Barsah salah satu Warga Desa Batu Badak meyampaikan kepada wartawan bahwa pengaduan Masyarakat kasus dugaan korupsi ini sudah dilaporkan kepada kejaksaan Lampung Timur sudah kurang lebih sebulan. ” dan rencana Kami Salinan Surat beserta bukti pengiriman dan tanda terima surat dari kejaksaan juga sudah kami terima dan mengapa sudah mencapai 25 hari belum juga ada tindak lanjut dari kejaksaan sampai sekarang kami juga belum ada menerima informasinya” pungkas Basrah.
Lebih lanjut Basrah menjelaskan bahwa ” Kami, ada mendapat informasi bahwa sebelumnya Mantan Kades ini sudah dilaporkan oleh mantan Sekdesnya ke polres Lampung Timur dengan adanya Dugaan Pemalsuan tanda tangan laporan pertanggungjawaban anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Desa ( APB Des) tahun 2018 / 2019.
Ditempat terpisah saat menghubungi Kasi Intel Kejaksaan lewat Whats APP tanggal 20 Nopember 2020 pukul 13.50 Wib , mempertanyakan pengaduan masyarakat ini, belum ada jawaban .(Tim-Red)
Posting Komentar