News Breaking
Live
wb_sunny

Berbau Korupsi Dua Desa Di Lampung Timur Di Laporkan Ke Polisi

Berbau Korupsi Dua Desa Di Lampung Timur Di Laporkan Ke Polisi


Lampung Timur.(Targetwarta) -
Anggaran Dana Desa di Dua Desa di kecamatan Batang Hari Lampung Timur diduga Berbau Korupsi karena Terindikasi pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di tahun 2020 terkesan ABS alias SPJ tidak sesuai dengan realitanya dilapangan, adalah Desa Nampirejo dan Desa Bumi Mas, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur yang di adukan dan di Laporkan ke Polres Lampung Timur oleh Organisasi Lembaga Generasi Masyarakat Cerdas (DPP NGO GMC). (02/08/21).

Menurut Firdaus Ketua Umum NGO GMC mengatakan “Masyarakat mengadu ke Lembaga kami, untuk meminta melihat penggunaan dana desa di dua Desa tersebut, setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung investigasi kelapangan dan kami telusuri lebih jauh untuk mengumpulkan bukti-bukti saat pelaporan dan hasilnya ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pengelolaan dana desa,” jawab Firdaus.

Lebih lanjut Menurut Firdaus, mewakli Lembaga DPP NGO GMC ,karena ada dugaan Korupsi tersebut melaporkannya ke pihak penyidik dalam Hal ini Polres Lampung Timur  untuk ditindak lanjuti lebih lanjut karena hal ini berpotensi merugikan keuangan  negara.

“Laporan Pengaduan sudah Kami Layangkan secara resmi ke Polres Lampung Timur untuk penanganannya, kami percayakan semuanya kepada kapolres Lampung Timur, Kami yakin Polres Lampung Timur Propesional untuk dapat menangani kasus ini.

Sebagai informasi, ditahun 2020 desa Nampirejo, kecamatan Batanghari total pagu anggaran dana desa mencapai delapan ratus jutaan. Sedangkan desa Bumimas justru lebih tinggi, hampir satu miliar rupiah," Tutup Firdaus.(Tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar