Anggaran Kegiatan Tahun 2020 Di Dinas Pariwisata Di Duga Fiktip
Lampung Timur.( Targetwarta )
Kembali Rini Mulyati, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi ( DPP LSM GIPAK ) di dampingi Arip Setiawan menyoroti beberapa item anggaran Kegiatan festival dari Dinas Pariwisata Lampung Timur salah satunya Festival Krakatau tahun 2020.
Karena menurut informasi yang masuk ke Lembaga Kami, Pagelaran akbar Lampung Festival Krakatau 2020 ditiadakan, akan tetapi menjadi sebuah pertanyaan besar Anggaran di Dinas Pariwisata Lampung Timur terealisasi 100% saat diliat di LKPJ, Pasalnya walaupun anggaran hanya sebesar 51. 482.301,- yang dikelola Dinas Pariwisata Lampung Timur terpenuhi 100% artinya dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinas Pariwisata Lampung Timur akan tetapi kegiatannya disinyalir fiktif.
Sangat Ironis, pada Tahun Anggaran 2020 Dinas Pariwisata Lampung Timur telah menganggarkan satu kegiatan yakni Festival Krakatau, kegiatan itu merupakan rangkaian acara Festival yang digelar oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Namun di tiadakan / telah dibatalkan oleh oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat (lockdown) terkait wabah covid 19, pada saat itu Melalui Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto beserta jajarannya, kepada beberapa media mengatakan pelaksanaan kegiatan Festival Krakatau tahun 2020 telah dibatalkan oleh pemerintah Daerah propinsi lampung.
Lebih Lanjut Rini mengatakan Setelah ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2020, kegiatan Penyelenggaraan Festival Krakatau tersebut didalam anggaran Dinas Pariwisata Lampung Timur telah terealisasi seratus persen (100%).
Terkait hal tersebut diatas DPP LSM GIPAK sudah melayangkan surat Klarifikasi namun belum ada jawaban dan juga Kami sudah beberapa kali mendatangi Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur di Kantornya namun selalu tidak ada ditempat, selanjutnya lakukan konfirmasi melalui Kabid Pariwisata Ketut kepada melalui WhatsApp nya tapi sayang, tidak memberikan jawaban terkait informasi terkait kegiatan dimaksud.
Menurut Rini, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur ini tidak semestinya menghindar dan berupaya menutup informasi pelaksanaan kegiatan itu. Negara kita memiliki undang- undang keterbukaan informasi publik dan terkait anggaran bukanlah rahasia negara.
Sampai dengan saat ini DPP LSM GIPAK belum mendapatkan jawaban Klarifikasi dari Dinas Pariwisata Lampung Timur, oleh karena itu Lembaga Kami dalam waktu dekat ini akan melayangkan Laporan Pengaduan ke pihak terkait dalam hal ini penyidik untuk tindak lanjut laporan Kegiatan Fiktip ini, belum lagi di tahun 2020 adanya kegiatan penyelenggaraan semarak Festival Lampung Timur yang menelan Biaya Rp. 63.985.597,- & Penyelenggaraan Festival Budaya Daerah dengan anggaran Biaya Rp. 92.337.483,-, semuanya sudah di layangkan Surat Klarifikasinya namun sampai dengan berita ini diturunkan belum ada jawaban juga oleh Dinas Pariwisata Lampung Timur," tegas Rini.(Red)
Posting Komentar