Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Yunisa Putra Desak Bupati Ardito Wijaya Berikan Penjelasan Adanya Dugaan Bagi Bagi Proyek Di Fraksi PDIP
Ketua Ormas Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra. S.A.P mendesak Bupati, Ardito Wijaya memberikan penjelasan soal adanya dugaan bagi-bagi paket proyek di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Tengah, dalam berita, dan media sosial yang beredar beberapa hari lalu.
"Sebelumnya kita sudah mencoba untuk mengklarifikasikan hal ini dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng, Sumarsono melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak merespon," kata Yunisa, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, selama ini Unit Layan Pengadaan, (ULP) barang dan jaza Sekretariat Pemkab Lamteng, merupakan pihak yang memproses dan menggelar lelang tender proyek pekerjaan, yang diKab.Lamteng. Dan selalu mengatakan bahwa semua paket pekerjaan yang nilainya di atas 250 juta, harus melalui tender atau lelang yang di gelar, hal itu untuk memastikan pekerjaan itu dilakukan PT atau CV yang memiliki rekam jejak dan sudah memiliki pengalaman dalam mengerjakan kegiatan.
"Artinya, kalau paket pekerjaan itu bisa di bagi-bagi seperti apa yang dikatakan oleh Kader PDI Perjuangan Lamteng, seperti dalam berita yang beredar, secara tidak langsung lelang itu hanya formalitas, sementara pengantinnya sudah ada, atau sudah di tetapkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kuasa dalam mengatur potongan kue yang ada," tegasnya.
Selain itu menurut mantan anggota DPRD Lamteng, periode 2019 - 2024 ini menyampaikan, bila hal ini tidak klarifikasi baik dari pihak DPC PDI Perjuangan Lamteng, maupun dari pihak Pemkab, isu liar ini akan semakin berkembang, dan memicu opini dan asumsi masyarakat inilah yang terjadi selama ini. Masyarakat dipertontonkan dengan drama korea yang penuh lntrik, dan Politi yang berdampak pada citra yang baru akan dibangun oleh Bupati terpilih.
"Meski sebenarnya jalan cerita seperti ini kita semua sudah tahu, tetapi alangkah baiknya, pihak yang terkait dalam hal ini mengambil langkah, agar asumsi tidak menjadi liar, dan semakin vulgar. Atas dasar itulah kami Laskar Lamteng, mendesak APH benang merah dalam persoalan ini," tutur Yunisa.
Dengan adanya dugaan bagi-bagi paket pekerjaan yang dilakukan Pemkab Lamteng, akan berdampak pada kualitas pekerjaan itu sendiri, dan jangan heran jika banyak pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spek atau aturan yang semestinya, sementara dugaan bagi-bagi paket pekerjaan itu, jelas masuk dalam kategori gratifikasi, unsur KKN.
"Solusi dalam hal ini sudah kita sampaikan, bila dalam beberapa hari terakhir tidak juga ada respon dari kedua belah pihak, kita Laskar Lamteng, terpaksa harus mengambil langkah aksi dalam hal ini," pungkasnya.
Posting Komentar