Ketua Laskar Yunisa Putra minta maaf atas kesalahan Dalam Statemen Dalam Berita Media Realita Lampung Kemarin
Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra. S.A.P menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Seksi, (Kasi) lntelijen Kejaksaan Negeri,(Kejari) Lampung Tengah, Alfa Dera. SH, M.H, MM soal statment soal penanganan perkara dugaan gratifikasi aliran paket proyek ke fraksi PDIP Lampung Tengah, yang terbit dimedia Realitalampung, kemarin Rabu 13 Agustus 2025.
Dalam hal ini, Yunisa menyebut bahwa dirinya mengira bahwa staf Kejari yang menerima laporannya soal dugaan grtifikasi paket proyek ke fraksi PDIP pada Senin 11 Agustus 2025, merupakan Kasi lntel Kejari, Lamteng, Alfa Dera. Ternyata itu merupakan staf intel dibagian intel bukan Kasi intel seperti yang ia kira.
"Jadi dalam hal ini, saya Ketua Laskar Lamteng, meminta maaf kepada Kasi intel Kejari Lamteng, bapak, Alfa Dera atas kekeliruan saya dalam statmen didalam berita media Realitalampung kemarin," ujar Yunisa, Jum"at (15/8/2025).
Menurut Yunisa, saat dirinya memberikan laporan ke Kejari pada senin kemarin, staf yang diduga Yunisa sebagai Kasi Intel itu, mengatakan bahwa, pihak Kejari akan memanggil pihak yang pertama kali memberitakan perkara dugaan gratifikasi aliran paket proyek ke fraksi PDIP, dan pihak yang diduga menerima aliran paket proyek senilai 2 Miliar yang bersumber dari APBD murni 2025 Pemkab.Lamteng.
"Sebelumnya saya telah menyampaikan permintaan maaf saya ke Kasi lntel Kejari melalui pesan WhatsApp. Dan juga saya muat dalam berita ini, agar publik mengetahuinya, bahwa statmen yang saya sampaikan itu salah. Saya tidak ingin akibat hal ini, hubungan baik kita dengan pihak Kejari menjadi tidak baik," ungkapmya.
Ketua Laskar Lamteng ini juga menyebut bahwa, Kasi lntel Kejari, Alfa Dera menjawab pesan WhatsApp nya, untuk meminta isi berita soal adanya statment itu untuk diralat.
"Setiap pernyataan resmi dari saya harus bisa saya pertanggungjawabkan. Karena itu, saya keberatan jika ada yang menulis atau mengutip pernyataan saya sembarangan. Apalagi memang saya tidak pernah mengekuarkan statmen seperti itu.
"lnsya Allah, kami akan profesional menangani setiap tugas penanganan yang memang diteruskan kepada kami. Kalau laporan memenuhi syarat, akan kami tindaklanjuti. Kalau tidak, akan kami sampaikan ke pelapor supaya jelas dan ada kepastian.
Artinya, yang namanya laporan jangan digantung, itu tidak baik.
"Kembali ke tulisan, terkait ada kekeliruan dalam tulisan sebagai manusia saya memaafkan serta solusi dari saya cukup segera diralat saja tulisan tersebut, masalah selesai. Mari kita jaga kesehatan, kewarasan, dan selalu bahagia," ini merupakan kutipan dari jawaban Kasi lntel Kejari ke pesan WhatsApp Yunisa.
Posting Komentar