Laskar Lamteng Layangan.Somasi Ke ULP Terkait Dugaan Gratifikasi Paket Proyek Yg Mengalir Ke Fraksi PDIP Lamteng
Dugaan gratifikasi paket proyek senilai 2 Milliar yang mengalir ke fraksi PDI Perjuangan Lampung Tengah, menyeret kelompok Kerja, Unit Layanan Pengadaan, (Pokja ULP) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang di somasi Ormas Laskar setempat.
Hal itu tampak ketika Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra keluar dari ruangan Pokja ULP Pemkab.Lamteng, usai menyerahkan surat somasi ke unit organisasi yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa.
"Dalam somasi yang kita serahkan ke Pokja ULP hari ini, mempertanyakan apakah paket proyek yang ada di Pemkab.Lamteng ini telah melalui proses render, dan lelang yang benar. Mengapa kita pertanyakan hal itu, karena ada kecurigaan terhadap adanya dugaan konspirasi antara Pokja ULP, dan PPK yang kami nilai sarat kepentingan dan tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujar Yunisa, Jum'at (29/8/2025).
Menurutnya, somasi itu sebagai teguran tertulis atau peringatan hukum dari Laskar Lamteng, kepada pihak Pokja ULP yang dianggap wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban) atau melanggar hak, atau aturan yang sebenarnya, sebelum perkara dibawa ke pengadilan.
"Dalam hal ini kita mendesak pihak Kejari untuk meminta keterangan dari Pokja ULP, bagaimana paket proyek di Pemkab.Lamteng, bisa diberikan kepada pihak tertentu tanpa melalui proses, atau aturan yang sebenarnya, agar perkara yang telah kita laporkan ke Kejari beberapa waktu lalu dapat diproses menjadi terang," ungkapnya.
Yunisa menyebut, pihaknya Laskar Lamteng, masih menungu hasil dari laporan yang diproses pihak Kejari saat ini. Dan apabila pihak penyidik Kejari Lamteng, telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak terkait dalam dugaan gratifikasi paket proyek ke fraksi PDI Perjuangan Lamteng, yang telah dilaporkan pihaknya beberapa waktu lalu, maka perkara ini insyaallah akan terang.
"Artinya, dalam perkara ini Pokja ULP memiliki peran dalam menciptakan pihak tertentu sebagai pemenang dalam proses lelang. Kalau itu benar, maka Pokja ULP dan PPK sedang menggali lubang hukumnya sendiri. Ini bukan hanya soal tender, tapi soal integritas dan hukum," tegas Yunisa.
Ketua Laskar Lamteng ini mengungkapkan, persoalan dugaan titipan proyek bukan lagi rahasia umum di mata masyarakat Lamteng, khususnya di kalangan kontraktor lokal. Sementara, permainan konspirasi untuk mengeruk keuntungan pribadi bahkan golongan di kalangan pejabat Pemkab.Lamteng, melalui pengadaan barang/jasa, sangat sistematis dan terstruktur.
"Untuk itu, saya mendesak penegak hukum dan lembaga pengawas untuk turun tangan menyelidiki indikasi permainan di balik proses tender, dan lelang proyek di Pemkab.Lamteng," pungkasnya.
Posting Komentar