Agenda Wajib, DPRD Lamteng Ikuti Bimtek di Jakarta
Pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2019, unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Bimbingan Teknis.
Bintek bertempat di Hotel Le Grandeur – Mangga Dua Jakarta, merupakan program kegiatan yang telah terstruktur sehingga menjadi agenda wajib yang harus diikuti para anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun materi yang menjadi pokok bahasan pada bimbingan teknis tersebut adalah : 1. Tata Cara Pengisian E-Filling pada Aplikasi e-LHKPN, nara sumber dari BPK-RI; 2. Peran dan Fungsi DPRD dalam Mewujudkan Good and Clean Governance, oleh Dr. Drs. H. Zainul Djumadin, M.Si dai Universitas Nasional; 3. Hak dan Kewajiban Anggota DPRD pada Akhir Masa Bhakti, oleh Parwoto dari Kemendagri.
Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, A. Junaidi Sunardi. beliau menyebutkan, “Bimbingan teknis yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan merupakan agenda wajib yang harus diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah”, demikian tegasnya.(Adv/Tim)
Bintek bertempat di Hotel Le Grandeur – Mangga Dua Jakarta, merupakan program kegiatan yang telah terstruktur sehingga menjadi agenda wajib yang harus diikuti para anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun materi yang menjadi pokok bahasan pada bimbingan teknis tersebut adalah : 1. Tata Cara Pengisian E-Filling pada Aplikasi e-LHKPN, nara sumber dari BPK-RI; 2. Peran dan Fungsi DPRD dalam Mewujudkan Good and Clean Governance, oleh Dr. Drs. H. Zainul Djumadin, M.Si dai Universitas Nasional; 3. Hak dan Kewajiban Anggota DPRD pada Akhir Masa Bhakti, oleh Parwoto dari Kemendagri.
Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, A. Junaidi Sunardi. beliau menyebutkan, “Bimbingan teknis yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan merupakan agenda wajib yang harus diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah”, demikian tegasnya.(Adv/Tim)
Posting Komentar