DPRD Lamteng Study Banding Ke DPRD Kota Yogyakarta
Dalam rangka mengumpulkan bahan pembanding terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah kunjungi DPRD Kota Yogyakarta pada Senin, 25 Maret 2019.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang juga Koordinator Komisi IV, Joni Hardito, tiba di DPRD Kota Yogyakarta dan disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta, Riri Banowati didampingi Kasubbag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, Hari Sukmo Prasetyawan.
Bertempat di aula ruang rapat DPRD Kota Yogyakarta, acara penyambutan dilaksanakan, ditandai dengan serah terima cendera mata antara DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili oleh Wakil Ketua III, Joni Hardito dengan DPRD Kota Yogyakarta. Adapun materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah yang sedang digarap oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah yaitu tentang Biaya pungutan dan sumbanfan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar.
Dalam sambutannya Ketua Komisi IV, H. M. Hakki menyampaikan, “Dengan dilaksanakannya kegiatan kunjungan kerja ini kami berharap akan dapat memperoleh masukan yang berarti dan berguna dalam hal pembahasan Raperda ini ke depannya”, demikian kata beliau.(Adv/Tim)
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang juga Koordinator Komisi IV, Joni Hardito, tiba di DPRD Kota Yogyakarta dan disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta, Riri Banowati didampingi Kasubbag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, Hari Sukmo Prasetyawan.
Bertempat di aula ruang rapat DPRD Kota Yogyakarta, acara penyambutan dilaksanakan, ditandai dengan serah terima cendera mata antara DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili oleh Wakil Ketua III, Joni Hardito dengan DPRD Kota Yogyakarta. Adapun materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah yang sedang digarap oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah yaitu tentang Biaya pungutan dan sumbanfan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar.
Dalam sambutannya Ketua Komisi IV, H. M. Hakki menyampaikan, “Dengan dilaksanakannya kegiatan kunjungan kerja ini kami berharap akan dapat memperoleh masukan yang berarti dan berguna dalam hal pembahasan Raperda ini ke depannya”, demikian kata beliau.(Adv/Tim)
Posting Komentar