Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)Provinsi Lantik Pengurus RAPI Lampung Tengah
Lampung-Tengah-Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi Lampung Hi. Riza Fahrial, SE, melantik pengurus RAPI Lampung Tengah V, di Balai Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (28/12/2019).
“Saya atas nama RAPI Lampung mengucapkan
selamat kepada ketua dan seluruh pengurus RAPI Lampung Tengah yang baru
dilantik. Semoga keberadaan organisasi ini semakin jaya dan bermanfaat
bagi masyarakat, terlebih lagi ketua yang baru saja dilantik merupakan
nakhoda yang telah memasuki 3 periode,” ujarnya.
Riza mengatakan, jika berdasar AD/ART
organisasi memang batasnya hanya 2 periode, namun bila anggota masih
menghendaki maka itu tidak akan menyalahi. Oleh karena itu ia berharap
agar RAPI di Lampung Tengah dikemas agar labih maju dan besar lagi
kedepannya.
“Ketua RAPI Lampung Tengah Hi. Syamsir
Firdaus kiprahnya tidak perlu diragukan lagi, termasuk jam terbang dan
loyalitasnya terhadap organisasi. Bahkan di tingkat provinsi sekali pun
Syamsir telah berkontribusi dalam menjembatani pengadaan kendaraan
ambulan untuk RAPI dari pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
“Saya juga berharap pemerintah daerah
melalui Bupati Lampung Tengah dapat memberikan bantuan kendaraan ambulan
untuk RAPI di Lamteng. Kalau ambulan itu bekerja maka pahala Bupatinya
tidak akan terputus,” tutur Ketua RAPI Lampung, dihadapan Kadis Kominfo
yang diwakili Sekretaris Yudairi Hasan.
“Saya bukan tidak mau lagi membesarkan organisasi ini kedepan. Tapi karena banyaknya aktivitas lain, serta usia yang sudah semakin mengurangi stamina, sehingga membuat saya harus berpikir ulang agar semuanya bisa maksimal. Namun kekenduran itu terkalahkan oleh desakan dan dukungan dari kawan-kawan anggota RAPI, sehingga amanah ini harus saya terima kembali dan dilaksanakan,” ungkap Syamsir Firdaus dalam sambutan singkatnya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Dinas
Kominfo Yudairi Hasan, yang mewakili Bupati Lampung Tengah menyampaikan
ucapan selamat kepada para pengurus RAPI yang telah dilantik. Dia
berharap agar organisasi tersebut dapat memanage dan memfungsikan tugas
dan tanggungjawab serta kiprahnya sebagai organisasi sosial yang
memiliki payung hukum yang jelas termasuk dilindungi undang-undang.
“Khusus di Lampung Tengah sendiri masih
banyak frekuensi-frekuensi liar atau belum terdaftar di Dinas Kominfo.
Kita juga masih banyak pekerjaan rumah yang belum terakomodir secara
baik, termasuk memfasilitasi penertiban frekuensi yang ‘nota bene’ belum
terdaftar dipemerintahan. Oleh karena itu kami berharap agar RAPI
dengan pemerintah daerah dapat berkolaborasi,” ujarnya(Tim-Red)
Posting Komentar