LSM GIPAK Mengecam Pemotongan Anggaran Publikasi Media di Diskominfo Lamteng
Lamteng - Selain mendapat sorotan serius dari Anggota
DPRD Lamteng lantaran anggaran publikasi media senilai Rp 7 miliar lebih habis
tanpa adanya kejelasan.
Lembaga
Swadaya Masyarakat Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK) Lampung
Tengah juga mengecam pemangkasan anggaran yang dilakukan Diskominfo secara
sepihak dalam pencairan akhir tahun 2019.
Sekretaris
LSM GIPAK Lamteng Alfian mengatakan, bahwa Diskominfo Lamteng tidak transparasi
dalam pengelolaan anggaran. Hingga menimbulkan polemik di kalangan media.
“Seharusnya
Diskominfo tranparan. Kemana anggaran senilai Rp7 miliar lebih itu. Kok
tiba-tiba sudah habis di akhir tahun, ini anggaran kemana ? Bahkan tahu tahu
habis dan tidak cukup untuk memenuhi kuota pembayaran media yang ada. Harusnya
kan sudah di plotting sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Alfian
menduga, bahwa ada yang bermain dalam pengelolaan anggaran di Diskominfo
Lamteng. Ia meminta, pihak penegak hukum untuk memeriksa anggaran di
Diskominfo.
“Anggaran
Publikasi Media sarat korupsi. Kita menduga ada yang bermain dalam pengelolaan
anggaran publikasi di Diskominfo. Karena selama ini tidak pernah tranparan
dalam mengelola anggaran. Kita akan laporkan persoalan ini ke penegak hukum,
agar diperiksa,” tegasnya.
Diberitakan
sebelumnya, Mendadak group watshap Jurnalist Pemda dan DPRD Lamteng ramai
memperbincangkan anggaran media yang di pangkas oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Lampung Tengah secara mendadak menjelang akhir tahun
2019.
Dari
Pantauan group, Chandra Wijaya salah satu pemilik media online Skalabrak.com
mempertanyakan pemotongan anggaran secara sepihak dan tidak jelas alasannya.
“Assalamualaikum
WR WB yang saya hormati dan yang saya banggakan Bupati Lampung Tengah @Bupati
Loekman dan Mantan Kepala Dinas Kominfo @Sarjito, kominfo anggaran media online
dan cetak sudah habis tanpa sepengetahuan kami, dari nilai pagu anggaran lebih
kurang 7 miliar lebih hilang bagaikan di telan Bumi. Semua media di pangkas,
saya dengan segala hormat meminta kejelasan karena setiap media online di
plotting Rp30 juta pertahun, tapi kenyataannya tidak sesuai dengan harapan,”
kata Chandra.
Komentar
Chandra langsung di balas Haki anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan
dengan kata-kata terkejut. Seolah-olah ia tidak percaya melihat nasib para
kulitinta di Kabupaten Lampung Tengah.
“Luuuuu
kok… coba abis tahun baru kita bicarakan, karena kalau untuk media kita
wajib di prioritaskan. karena media itu alat pencerahan ke masyarakat, dan juga
unsur pimpinan wajib bicarakan juga. kegiatan media ini sangat penting dan
memang fatner untuk membantu pencerahan di masyarakat Lampung Tengah, apa yang
sudah di laksanakan Pemda Lamteng,” balas Haki di gruop tersebut.
Group
ini di isi oleh 59 anggota dari tiga kalangan antara lain, jurnalist, pejabat
Pemkab, dan beberapa anggota dewan setempat. Ributnya group ini bermula
pada detik pencairan pihak Kominfo secara sepihak memangkas anggaran sekitar 75
media online. Dan pada bulan sebelumnya telah tersiar kabar Dinas Kominfo
Lamteng hanya mampu membayar sampai bulan November saja.
Namun
mirisnya, Ketidakmampuan Dinas Kominfo untuk membayar itu, tidak di sertai
dengan alasan yang jelas peruntukan dan kemana arah uang di gunakan.
Polemik
kisruhnya anggaran di Diskominfo Lamteng juga mendapat tanggapan serius dari
Yunisa Putra Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem, ia meminta Diskominfo Lamteng
lebih memperioritaskan media lokal yang notabenenya asli masyarakat Lamteng.
“Perioritaskanlah
media lokal. Karena lokal adalah masyarakatnya Lampung Tengah, bukan pendatang.
Anggaran yang tidak jelas hilangnya, minta kejelasan dengan Sarjito. Dia
sebagai Kepala Dinas Kominfo, dia pasti tau dan semua anggaran kominfo harus
dipertagung jawabkan beliau,” tegasnya.
Hingga
berita ini di turunkan belum ada pihak terkait yang memberikan ketefangan resmi
tentang adanya pemangkasan anggaran puluhun media online yang memiliki kersama
dengan pemkab setempat. (red).
Posting Komentar