Kata LSM GiPAK : Banyak BTS Liar Di Lamtim,Pernyataan Sekda Lampung Timur " Ngawur "
Lampung Timur.( Targetwarta ) -Banyaknya tower telekomukinasi atau BTS (base transceiver stasiun) di Lampung Timur (Lamtim) yang tak berizin atau liar mendapat tanggapan dari Ketua Umum LSM GIPAK Arip Setiawan.
Menurut Arip, Harusnya pernyataan Sekda Lampung Timur sebagai wakil pemerintah, jangan asal bicara Ngawur dalam masalah, dalam hal ini cepat pemerintah daerah harus mengambil langkah yang tegas guna menertibkan tower telekomunikasi yang tidak berizin tersebut.
"Pemerintah Daerah harus tegas, jangan sampai pihak dari Provider tersebut menganggap remeh dan seolah tidak menghormati aturan yang diterapkan oleh pemda," kata Arip.
Ketum LSM GIPAK sangat menyayangkan pernyataan Sekda Moch Jusuf yang "NGAWUR" saat RDP dengan komisi lll yang mengatakan bahwa banyak orang kuat dan preman dibelakang para pengusaha provider.
Kami dari LSM GIPAK sebagai salah satu Lembaga Kontrol, sangat menyayangkan pernyataan sekda saat itu, bahkan sudah muncul di berbagai media, karena itu dapat membuat citra Lampung Timur Dimata orang luar, bisa diartikan tidak aman," tegas Arip.
Kembali Arip menjelaskan, Sekda Lampung Timur ini yang merupakan sebagai seorang Birokrat seharusnya Sebagai wakil Pemerintah Daerah Lampung Timur dapat menyakinkan para investor atau calon investor yang mau masuk ke Lampung Timur ini merasa aman dan nyaman, jangan asal bicara malah terkesan sangat "NGAWUR".
"Kok bisa seorang pejabat tertinggi di ASN di Lampung Timur bicara seperti itu, bagaimana investor mau masuk, karena semuanya harus disadari bersama, tidak mungkin membangun hanya mengandalkan APBD saja," Ujar Arip..
Kalau perkataan Sekda ini benar ada nya, bahwa dalam permasalahan ini terdapat orang kuat seperti yang dikatakan sekda ini, tegakan aturan untuk menjaga Wibawa & Marwah Pemerintah Daerah Lampung Timur, kan sudah jelas ada sanksi tegas bagi pemilik provider yang tidak berizin, Kami yakin, pasti pemda sudah punya datanya yang akurat untuk hal ini.
"Kalau gak ada ketegasan dari Pemerintah, ya gak akan ada efek jera bagi para pelanggar ijin ini oleh pengusaha provider di Lampung Timur.(Red)
Posting Komentar