Deni Panji Wijaya : Lima Pejabat Eselon ll Masuki Purna bakti ( Pensiun ),Satu Rencananya Akan Mengundurkan Diri,Info Nya Akan Nyalon Legislatif
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mencatat ada sebanyak lima pejabat Essellon ll, atau setingkat Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, di tahun 2023 ini akan memasuki masa purnabakti atau pensiun, dan satu informasinya berencana mengundurkan diri.
"Kalau yang mengundurkan diri itu, dari informasi yang saya dapat kalau tidak salah Kadisdikbud, Syarief Kusen infonya akan nyalon Legislatif. Namun sampai saat ini masih belum ada surat resmi pengunduran dirinya yang masuk ke kita BKPSDM," ujar Sekretaris BKPSDM Lamteng, Deni Panji Wijaya kepada media ini, Senin (9/01).
Dimana, Deni Panji menyebut dari 5 orang pejabat yang akan masuki masa pensiun di awal bulan April 2023 ada 3 pejabat yaitu, Kepala BPKAD. Edrin lndra Putra, Staf Ahli Bupati. Sarjito, dan Staf Ahli Bupati, Rudiyanto, sementara 2 pejabat lainnya akan masuki masa pensiun pada bulan September 2023 seperti, Kadis Perindustrian. Syahreza, dan Ass ll, Madani.
"Kalau tidak salah bukan cuma Pak. Syarief Kusen yang mau ikut nyaleg, Pak.Sarjito juga infonya bakal ikut nyaleg, tetapikan beliau memang sudah pensiun di bulan April 2023 nanti. Tetapi untuk info pastinya saya sendiri belum tau," ungkapnya.
Selain itu menurut, Deni Panji Wijaya yang mengatakan bahwa apabila sampai waktu nanti pejabat pengganti belum ada untuk mengisi kursi jabatan yang kosong, maka akan di isi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menggantikan posisi yang kosong tersebut. Dimana agar kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang ditinggal pensiun jedanya tidak terlalu lama, BKPSDM akan segera lelangkan jabatan terkait. Supaya Organisasi Perangkat Daerah dapat berjalan, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Tetapi hingga saat ini Sekda belum memberikan intruksi terkait hal itu. Mungkin dalam waktu dekat ini akan dibahas, atau belum ada perintah dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati," pungkasnya.
Posting Komentar