Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Anggaran milyaran Rupiah Diduga Tidak Sesuai Dengan Perencanaan Serta tidak Berpungsi
Menelan anggaran milyaran rupiah. Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dibeberapa titik Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, diduga tidak dapat berfungsi seperti yang direncanakan.
Diketahui Pemkab.Lamteng, pada tahun 2022 lalu, melalui Bidkes Dinas Kesehatan setempat, mendapat bantuan PLTS untuk 6 Puskesmas, dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.4,8 milyar.
Dimana 6 titik lokasi Puskemas yang mendapat PLTS tersebut seperti, Puskesmas Kec.Seputih Banyak, Seputih Surabaya, Sriwijaya Mataram, Kec.Bandar Mataram, Wates Kec.Bumi Ratu Nuban, Bandar Agung Kec.Terusan Nunyai, dan Bina Karya Utama Kec.Putra Rumbia.
Sayangnya dari penelusuran tim Media Ini dilapangan mendapati bahwa, penyediaan PLTS yang ada di 6 Puskesmas itu, tidak ada yang berfungsi dan berjalan secara normal seperti peruntukannya, sebagai alternative pengganti aliran listrik PLN.
Dari keterangan Ka TU Puskesmas Seputih Banyak, Nurul yang menjelasakan bahwa pemasangan PLTS itu dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu, tepatnya sekitar bulan Nopember. Namun sampai saat ini alat yang dipasang di Puskesmas tersebut tidak dapat difungsikan seperti yang diharapkan pihaknya, sebagai pengganti PLN apabila ada pemadaman aliran listrik.
"Katanya waktu itu kalau mati lampu dari PLN, maka alat PLTS itu secara otomatis akan hidup, tetapi nyatanya kemarin mati lampu tetapi alat itu tidak bekerja. Jadikan untuk apa alat itu dipasang, sementara pihak operator teknisinyakan jauh di Bandung sana," jelas Nurul kepada Media Ini, Selasa (10/01).
Begitu juga seperti penuturan Kepala Puskesmas Seputih Surabaya, Umi yang mengatakan bahwa, alat PLTS yang dipasang di Puskesmasnya juga tidak berfungsi secara maksimal. Jika PLTS itu digunakan tidak mampu daya listrik, yang membuat aliran listrik trouble.
"Ya, nggak berfungsi. Karena kalau kita gunakan alat PLTS itu, maka jepret nggak kuat. Jadi saat ini kami kembali menggunakan aliran PLN. Jadikan untuk apa adanya alat PLTS itu, lebih baik anggaran sebesar itu untuk bayar tagihan listrik PLN," ujar Umi.
Dia juga menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali menghubungi pihak operator atau teknisi PLTS yang berada di Bandung, untuk meminta bagaimana terkait permasalahan alat PLTS yang telah dipasang itu, tetapi hingga saat ini belum ada pihak maupun teknisi yang datang untuk melakukan pengecekan, maupun perbaikan.
"Kalau informasi dari pihak yang memasang alat PLTS tempo hari sih, alat itu sebagai pengganti PLN, jadikan bisa menghemat atau menghilangkan biaya tagihan PLN. Kalau terkait hal lain, kami tidak tau. Yang jelas pada waktu itu kami hanya dihubungi pihak Dinkes, yang mengatakan bahwa akan ada pemasangan alat PLTS di Puskes kami," pungkasnya.
Dari informasi yang diterima dari narasumber yang enggan identitasnya dipublis kepada RMOLLampung, yang menyebut bahwa, satu titik pemasangan PLTS itu menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.800 juta. Bila dikalikan 6 titik, berarti jumlah anggaran yang dihabiskan mencapai Rp.4,8 Milyar.
Sumber juga memgatakan bahwa ada indikasi campur tangan pihak oknum Kabid atau PPK Dinkes Lamteng, dalam pengadaan PLTS yang dimaksud, dimana pengadaan PLTS itu tidak memperhatikan ketentuan regulasi dalam menentukan spesifikasi teknis PLTS. Dan harus sesuai dengan standar yang seharusnya, seperti jenis baterai yang berkualitas, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan harus ber SNI.
"Coba aja cek dilapangan, instalasi PLTS itu sesuai ketentuan standar yang seharusnya nggak. Jadi wajar aja kalau PLTS itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena alat yang dipasang itu tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, saya menilai PPK Pengadaan Barang Dinas Kesehatan hanya memperhatikan aspek pengadaannya tanpa memperhatikan aspek manfaat dan keberlanjutannya," ujar sumber.(tim)
Posting Komentar