"ASTAGHFIRULLAH HAL'ADZIM Ternyata Begini Modus Dugaan Pungli Program Irigasi Perpompaan (Irpom) Di lingkup Dinas Pertanian (DISTAN) Lampung Tengah
LAMPUNG TENGAH TARGETWARTA Salah satu penerima manfaat program Irigasi Perpompaan (Irpom) mengaku menyetor fee senilai 15 persen ke salah seorang oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lampung Tengah.
Sumber menyebutkan fee itu diberikan langsung kepada salah satu oknum pejabat lingkup Dinas Pertanian Lampung Tengah setelah program Irpom itu rampung 100 persen dikerjakan.“Iya, saya setor fee 15 persen ke salah satu oknum pejabat di Dinas Pertanian Lampung Tengah” kata salah seorang penerima manfaat program Irpom dari Kementerian Pertanian RI tersebut.
Menurut sumber kelompok tani penerima manfaat diduga dipatok fee senilai 15 persen dari anggaran Rp 155,7 juta per titik. Fee itu disetor ke oknum tertentu di Dinas Pertanian setelah anggaran Irpom itu ditransfer Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke rekening kelompok tani penerima manfaat.
Sumber menerangkan bahwa anggaran Irpom per titik yang digelontorkan Kementan RI yakni Rp 155,7 juta per titik dengan pencairan dua tahap, pertama senilai Rp 100 juta dengan estimasi pekerjaan 70 persen, yang kedua Rp 55,7 juta setelah pekerjaan rampung.Diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan program Irpom dari Kementan RI yang diperuntukkan untuk masyarakat petani yang sudah selesai 192 titik tersebar di Kabupaten Lampung Tengah diduga disalah gunakan oknum pejabat lingkup Dinas Pertanian Lampung Tengah.
Sejumlah ketua kelompok tani pun mengaku tidak mengerjakan program Irpom karena kelompoknya disewa orang-orang tertentu yang punya kenalan dengan orang Dinas Pertanian.
“Ada beberapa kelompok di Kecamatan ini bukan ketua kelompoknya yang kerjakan Irpom itu, melainkan digunakan oleh orang lain yang mengaku dekat dengan pejabatlingkup Dinas Pertanian setempat,” kata salah seorang ketua kelompok tani yang dikonfirmasi belum lama ini.
Berdasarkan data, cecara keseluruhan di Kabupaten Lampung Tengah, pembangunan Irpom mencapai 192 titik, sedangkan pembangunan irigasi tersier atau Pilter sebanyak 187 titik. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lampung Tengah Inl l Nyoman mengaku tidak campuri urusan itu tapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan air pertanian.
“Kalau ada isu pemotongan di kelompok saya tidak sampai kesitu karena saya hanya berusaha di pusat program itu sukses dan dinikmati oleh petani,” kata Kadistan Lampung Tengah saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026). (Tim Red)
Posting Komentar