Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono Angkat Bicara Terkait Siswa Tidak Mengikuti Ujian
Berbagai persoalan membuat sejumlah siswa terancam tak bisa mengikuti ujian di sekolah. Salah satu faktor yang seringkali dipersoalkan sekolah adalah permasalahan finansial.
Seperti contoh, (Tn) salah satu siswa Kelas Xl SMK Darusy Syafaah Kota Gajah, Lampung Tengah, trauma akibat tidak diperkenankan pihak sekolah untuk mengikuti ujian semester beberapa pekan lalu, karena belum melunasi tunggakan uang Sekolah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuwono
meminta kasus yang menimpa Tn dapat menjadi perhatian pihak terkait. Dimana tidak seharusnya alasan finansial, seperti belum membayar uang praktek, semester, SPP, dan lain sebagainya dijadikan alasan sekolah untuk Tn tidak bisa mengikuti ujian di sekolah tersebut.
"LPA Lamteng, mengecam tindakan pihak sekolah SMK Darusy Syafaah Kota Gajah, yang telah melanggar hak anak, padahal terkait uang sekolah itu adalah tanggung jawab orangtua, bukan ananda (Siswa)," kata Eko Yuwono, menanggapi pemberitaan terkait salah satu siswa SMK Darusy Syafaah tidak diperbolehkan pihak sekolah mengikuti ujian semester karena belum melunasi tunggakan sekolah, Rabu (4/01).
Tindakan menghalangi siswa mengikuti ujian dengan alasan finansial, kata Eko Yuwono, jelas tak bermoral. Ujian semester maupun UN adalah hak Pendidikan yang wajib diterima semua siswa apapun kondisinya.
Seharusnya, pihak sekolah membantu mencarikan solusi bagi si anak yang menghadapi masalah finansial tersebut. Ketua LPA Lamteng ini mengingat kasus terkait siswa tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang sekolah kerap terjadi.
"Terkait permasalahan ini, jelas telah melanggar hak-hak anak, dan kasus semacam ini seringkali terjadi di berbagai sekolah, terutama sekolah swasta seperti yang menimpaTn," ungkapnya.
"Berkaitan dengan kasus yang menimpa Tn, kami khususnya LPA Lamteng, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menindak tegas sekolah yang diduga kuat melakukan tindakan yang tidak berpresfektif anak sehingga memicu traumatik bagi sang anak, dengan dilatarbelakangi masalah tunggakan uang sekolah," pungkas Eko.( Rofy )
Posting Komentar